Sesuai jadwal tahapan Pilkades yang memasuki tahapan pengundian nomor
urut Calon Kepala Desa, pada hari Selasa tanggal 08 Desember 2020, pukul 09.30 WIB s.d. selesai bertempat di Kantor Desa Pasarean dan pukul
13.00 WIB s.d. selesai bertempat di
Kantor Kepala Desa Gunung Menyan Kecamatan Pamijahan, telah dilaksanakan
Tahapan Pilkades yaitu pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Pasarean dan Gunung
Menyan serta deklarasi damai.


Rangkaian acara terdiri dari pembukaan yang diawali dengan registrasi
peserta sesuai undangan dan protokol kesehatan covid-19, menyanyikan Lagu
Indonesia Raya dan sambutan dari Ketua Panitia Pilkades tingkat Desa, Kepala Desa,
Ketua BPD, Camat Pamijahan dan Kapolsek Cibungbulang/Pamijahan. Selanjutnya dilaksanakan Pleno I sidang terbuka yang mengagendakan pembacaan tata
tertib oleh panitia, pembacaan dan penandatanganan surat kesepakatan bersama
tidak akan kampanye diluar jadwal, tidak akan mengundurkan diri setelah
pengundian nomor urut oleh calon kades, pengundian dan penandatangan berita
acara serta SK penetapan nomor urut Calon Kepala Desa.
Hasil pengundian
nomor urut Calon Kades Pasarean, No. Urut 1 : NU'MAN, No. Urut 2 : SATIBI dan
No. Urut 3 : DEDI FURKON, sedangkan nomor urut Calon Kepala Desa Gunung Menyan,
No. Urut 1 : WIWIN KOMALASARI, No. Urut 2 : MUHAMAD HOLIL, S.Pd. dan No. Urut 3
: AHMAD HOSOBI,S.Kom.
Pelaksanaan Pleno II sidang terbuka dengan agenda pembacaan fakta
integritas oleh panitia , pembacaan dan penandatanganan fakta integritas dan
deklarasi damai, sambutan para calon kepala desa diakhiri dengan doa yang
kemudian ramah tamah.