Musdes Khusus Desa Ciasihan dan Cibening
Pada hari Jumat (13/11/20) mulai Pukul 13.00 WIB s.d. selesai Desa Ciasihan dan Cibening, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi dari Star Energy Geothermal Salak Ltd tahun 2020 (Keputusan Bupati Bogor nomor 147/489/Kpts/Per-UU/2020, tanggal 02 November 2020);
Agenda
kegiatan muayawarah adalah Perubahan RKPDes tahun 2020 yang memasukan alokasi
pembangunan yang didanai oleh Bonus Produksi;
Musyawarat melakukan mufakat usulan perubahan RKPDes 2020 yang kemudian ditetapkan dalam APBDes 2020, yang untuk selanjutnya akan menjadi bahan usulan sesuai Peraturan Bupati Bogor nomor 6 tahun 2019 untuk pencairannya;
Musyawarah
dipimpin oleh Ketua BPD, dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Kecamatan, Koramil,
Polsek, Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa, Anggota BPD, Perwakilan RW dan
RT.