INOVASI
JUMANTO (JUM’AT ANTI ROKOK) PUSKESMAS DPT PAMIJAHAN
Rokok merupakan
salah satu zat adiktif
yang mengandung kurang
lebih 4000 bahan kimia dimana 200 diantaranya beracun dan
43 jenis lainnya
dapat menyebabkan kanker bagi
tubuh sehingga apabila digunakan
dapat mengakibatkan bahaya kesehatan
bagi perokok itu
sendiri dan orang lain
sekitarnya yang bukan perokok.
Kebiasaan Merokok
adalah suatu halyang
tidak asing lagi
di telinga kita.
Hampirsemua orang mengetahui bahaya
darimerokok, tapi belum
mengerti bagaimanadampak dari
seorang perokok aktif
danperokok pasif.
Puskesmas DPT Pamijahan
membuat terobosan baru dalam meningkatkan PHBS bebas asap rokok melalui inovasi
JUMANTO (Jum’at Anti Rokok). Kegiatannya dilakukan dalam bentuk upaya promotif
untuk menggugah kesadaran masyarakat agara sadar ruang rokok yaitu tempat
dimana mereka bisa bebas merokok dan dimana yang dilarang merokok, yaitu
melalui pemberian stiker, spanduk, Poster Kawasan Tanpa Rokok, pembagian balon
dan leaflet ke masyarakat dan angkot dan pelaksanaan inovasi JUMANTO
dilaksanakan setiap hari Jum’at.
Berikut langkah-langkah kegiatan
pada inovasi JUMANTO :
Ø Puskesmas
DPT Pamijahan yang berinisiatif mengembangkan Kawasan Tanpa Rokok menyusun
kerangka konsep dan materi teknis tentang Kawasan Tanpa Rokok. Setelah itu Puskesmas
DPT Pamijahan melakukan advokasi kepada para penentu kebijakan baik internal
sektor kesehatan maupun pihak legislatif untuk memperoleh dukungan kebijakan,
dana dan fasilitasi.
Ø Penyebarluasan
informasi dan sosialisasi tentang Kawasan Tanpa Rokok dilakukan dengan
menggunakan berbagai metode dan media di berbagai kesempatan yang ada sehingga
pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok dapat diketahui dan dilaksanakan oleh semua
pihak, baik pembina, pengawas maupun perokok
Ø Penyampaian
pesan Kawasan Tanpa Rokok kepada pasien/pengunjung melalui poster, tanda
larangan merokok, pengumuman, pengeras suara dan lain sebagainya