Berita Detail

blog

OPERASI KETUPAT LODAYA 2021 SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BOGOR

Berdasarkan Keputusan Bupati Bogor nomor : 443/272/Kpts/Per-UU/2021, tanggal 3 Mei 2021 Tentang Perpanjangan Keenambelas Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat Di Kabupaten Bogor dan Surat Perintah Bupati Bogor nomor : 621/Covid-19/Sekret/V/2021 tanggal 05 Mei 2021, dilaksanakan operasi penyekatan di jalur mudik dan wisata di Wilayah Kecamatan Pamijahan mulai tanggal 14 s.d. 17 Mei 2021.


Posko Operasi didirikan di 2 jalur wisata yaitu Pos Pamijahan 1 di depan Kantor Kecamatan Pamijahan dan Pos Pamijahan 2 di Halaman The Green Resort di Desa Gunung Bunder 2, dengan personil terdiri dari Unsur Sat.Pol.PP , Dishub, BPBD dan Pramuka Kabupaten Bogor.



penyekatan dilakukan untuk pemeriksaan hasil uji negative Rapidtest/Swab/Sertifikat Vaksin Covid-19 bagi pengunjung wisata dari luar Kabupaten Bogor yang menggunakan kendaraan diluar flat nomor polisi F Kabupaten Bogor.



Kegiatan pemeriksaan tersebut berhasil menjaring dan diputarbalikan sebanyak 299 (dua ratus sembilan puluh sembilan) unit mobil dan 715 (tujuh ratus lima belas) unit motor dari luar Kabupaten Bogor kepada pelanggar juga di jelaskan bahwa pelanggaran akan ditindak sesuai dengan Peraturan Bupati Bogor nomor 60 tahun 2020 tentang PSBB di Kabupaten Bogor.



Operasi berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan yang berarti dan kesadaran tinggi seluruh elemen masyarakat.



Bagikan :