Berita Detail

blog

Musdes Khusus Pemanfaatan Bonus Produksi

Pada hari Rabu (11/11/20) mulai Pukul 09.00 WIB s.d. selesai Desa Cimayang dan Cibitungwetan,


dilanjutkan Pukul 14.00 WIB s.d. selesai Desa Cibitungkulon dan Purwabakti,


melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi dari Star Energy Geothermal Salak Ltd tahun 2020 (Keputusan Bupati Bogor nomor 147/489/Kpts/Per-UU/2020, tanggal 02 November 2020) dengan agenda kegiatan musyawarah adalah Perubahan RKPDes Tahun 2020 yang memasukan alokasi pembangunan yang didanai oleh Bonus Produksi;


Musyawarat melakukan mufakat usulan perubahan RKPDes 2020 yang kemudian ditetapkan dalam APBDes 2020, yang untuk selanjutnya akan menjadi bahan usulan sesuai Peraturan Bupati Bogor nomor 6 tahun 2019 untuk pencairannya;


Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD, dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Kecamatan, Koramil, Polsek, Perangkat Desa, Pendamping Lokal Desa, Anggota BPD, Karang Taruna Desa, Perwakilan RW dan RT.

Musyawarah berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan tata tertib dan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Bagikan :